Diketahui, Romy kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Tidak jarang saya menerima masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama. Nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR," ucap Romy di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Romy ditetapkan tersangka lantaran menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi agar keduanya mendapat jabatan di Kementerian Agama.
"Bukan atas titipan saya. Enggak kenal," ucap Romy.
Romy tersangkut dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (bmw/lav)