Priyo enggan menyebut siapa saksi yang dimaksud. Namun ia menyampaikan saksi ini cukup sebagai bukti Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan tersktruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sejak dulu kita siapin dan nanti saudara sekalian, saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menekankan Prabowo-Sandi harus mendapat jaminan terhadap keselamatan para saksi yang mereka hadirkan.
Sidang sengketa Pilpres 2019 atas gugatan Prabowo-Sandi akan kembali digelar MK pada Selasa (18/6). Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu terkait gugatan Prabowo-Sandi.
[Gambas:Video CNN] (dhf/stu)