"Kami lebih memperketat melakukan pengamanan di mako (markas komando), baik di polres maupun polsek," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu (15/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roland menuturkan bahwa penemuan benda yang menyerupai bom tersebut itu pada hari Sabtu (15/6) oleh seorang pemulung yang berinisial G di tempat pembuangan sampah (TPS) Jalan Sukalila, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
"Si G ini sempat membawa pulang benda yang diduga bom ini ke rumahnya. Akan tetapi, sampai di rumahnya ditunjukkan benda tersebut kepada temannya berinisial A. Selanjutnya, A ini mengatakan bahwa [benda] ini bahan peledak," ujarnya.
Benda tersebut lalu dibawa oleh A dan G ke Mapolresta Cirebon pada hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Benda tersebut kemudian diamankan sementara di halaman depan mapolresta.
Lihat juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung |
Saat ini benda tersebut sudah dibawa oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Batalion C untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN] (arh)