"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK (Anak Buah Kapal) KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor AKBP Patar Silalahi, Minggu (16/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Patar, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan KM Nusa Kenari 02 ini, termasuk soal kemungkinan muatan kapal yang melebihi kapasitasnya.
Selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, Kapolres menyebut kapal itu mengangkut beras, semen, seng, dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan pihaknya bersama tim SAR Basaranas juga melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Anggota Kepolisian, kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).
(arh)