Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya telah menyiapkan dokumen jawaban setebal 300 halaman.
"Yang kita sudah serahkan 12 Juni lalu. seingat saya ada 6.000 alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada juga jawaban soal 17,5 juta DPT yang dianggap janggal. Begitu pula soal tuduhan KPU menghilangkan daftar hadir di berbagai TPS.
Hari ini MK menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Sidang dihelat dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu atas gugatan Prabowo-Sandi.
Sebelumnya, pada sidang perdana sengketa pilpres, Prabowo-Sandi membacakan gugatan versi perbaikan. Padahal Majelis Hakim memerintahkan untuk membaca gugatan awal yang diajukan pada 24 Mei 2019.
Usai memicu perdebatan dari tim hukum KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu, MK memutuskan untuk memberi waktu semua pihak untuk merespons gugatan itu. Sehingga jadwal sidang mendengar jawaban pihak termohon, terkait, dan keterangan Bawaslu yang seharusnya digelar kemarin pun digeser hari ini.