Yusril mengutip Surat Al-Maidah ayat 8 terkait kewajiban setiap orang untuk menjadi saksi yang adil.
"Di dalam Surah Al-Maidah ayat 8, Allah SWT berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah dan jika kalian menjadi saksi, hendaklah memberikan keterangan dengan adil. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu golongan mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,'" kata Yusril dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayat-ayat itu dikutip Yusril untuk menggambarkan posisi MK sebagai pengadil dalam mengadili sengketa ini.
Yusril berpendapat MK bisa menjadi pengadil yang adil di dunia. Sehingga sengketa Pilpres 2019 ini tidak perlu menunggu diadili di akhirat seperti yang tercantum dalam ayat tersebut.
"Sehingga pada hemat pihak terkait, akan dapat diputuskan dengan adil oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat di mana Allah SWT akan memberikan keputusan-Nya," ucapnya. (dhf/wis)