Fadli berpendapat para saksi memiliki urgensi untuk dilindungi di tengah isu kriminalisasi. Ia mengatakan dalam mencari kebenaran harus ada jaminan agar pihak-pihak yang menyuarakan pendapatnya mendapatk jaminan keselamatan dimanapun berada.
Karenanya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai tujuan permintaan perlindungan saksi itu agar para saksi yang hadir tak mudah dikriminalisasi dan mengalami tekanan saat memberikan kesaksiannya di MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR itu menyatakan para saksi yang dihadirkan BPN di MK berpotensi menerima ancaman dan teror dari pihak lain. Hal itu kemudian dapat berpengaruh pada proses kesaksian di MK.
"Ya kan memang seringkali bisa terjadi kan. Ancaman, teror, ajakan yang bisa menutupi kebenaran yang terjadi. Ini yang kita tak hendaki," kata dia.
Sindir BW Pernah Hadirkan Saksi Palsu
Di tempat yang sama, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai permintaan BPN kepada LPSK untuk memberikan perlidungan bagi para saksinya merupakan tindakan yang berlebihan.
Ace justru menyindir ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang tercatat dalam sejarah MK berdiri pernah menghadirkan saksi palsu dalam PHPU Pilkada Kotawaringin Barat 2011.
"Menurut saya lebay-lah. Kan siapa yang punya rekam jejak memalsukan saksi? Kan bukan kita loh," kata Ace.
Ia pun menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi membuktikan lebih lanjut dan melaporkan ke pihak berwenang apabila ada ancaman terhadap para saksinya.
"Kami pun juga nggak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Buktikan saja kalau memang terjadi ancaman, tinggal dilaporkan juga. Sederhana saja," kata Ace.
[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)