Kivlan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6) sekitar pukul 00.15 WIB. Ia tiba untuk menjalani agenda konfrontasi tersebut pada Selasa (18/6) sekitar pukul 16.55 WIB.
Lihat juga:Masa Tahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari |
Tak seperti pemeriksaan sebelumnya, kali ini Kivlan mau meladeni sejumlah awak media yang telah menunggunya. Meski begitu, ia tetap tak mau banyak berkomentar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan.
Lebih lanjut, mantan Kepala Staf Kostrad ini menyampaikan dirinya tak merasa ada kejanggalan dalam proses konfrontasi dengan saksi.
"Enggak ada (yang) janggal (dari konfrontasi saksi)," ujarnya.
Pada Senin (17/6) kemarin, Kivlan juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas Kivlan sebagai saksi bagi Habil Marati dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri sebelumnya sempat menyebut bahwa Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme.
"Mengakui, tapi tidak sesuai informasi. Hanya untuk demo dan tidak ada kaitan untuk pembelian senjata, tidak ada sama sekali," kata Yuntri, Senin (17/6).
Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar Sin$4ribu dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.
Ia mengklaim uang itu bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)