Dedi menyebut dari data terakhir baru sembilan orang perwira tinggi Polri yang mendaftarkan diri.
Lihat juga:Saut Dorong Tiga Pimpinan KPK 'Nyalon' Lagi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengungkapkan sembilan perwira tinggi yang mendaftar tersebut memiliki pangkat Brigadir Jenderal dan Inspektur Jenderal. Namun, Dedi masih enggan mengungkapkan nama-namanya.
Menurut Dedi, sampai saat ini sembilan perwira tinggi yang mendaftarkan diri tersebut masih diseleksi secara internal.
Seleksi internal itu mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015. Disampaikan Dedi, aturan itu mengatur bahwa jika ada anggota Polri melakukan penugasan khusus maka harus mengikuti seleksi di internal terlebih dahulu.
Nantinya, bila perwira tinggi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dalam proses seleksi internal, maka Polri akan mengirim surat rekomendasi ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK diketahui dibuka mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019 dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat Pansel KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)