Sejak masa kampanye hingga pemilihan Pilpres 2019, kubu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap menuding pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang TSM, sehingga bisa menang.
"Eggak ada yang menunjukkan hal yang TSM itu kan enggak terbukti. Di mana TSM-nya, sampai sekarang kayaknya belum ketemu itu. Jadi apa, belum bisa menghadirkan fakta-fakta yang bisa menuju ke sana," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pembentukan opini kepada publik bahwa 01 curang itu sebelum pemilu sudah dilakukan," kata kepala Staf Kepresidenan itu.
"Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth. Karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan," tuturnya.
"Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan atau membuktikan," kata Yusril, Kamis (20/6).
Sebab itu, tim hukum Jokowi-Maruf menurutnya tidak akan menghadirkan saksi pada sidang lanjutan besok. Yusril menyatakan hanya akan menghadirkan satu ahli.
"Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," ujar Yusril.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)