"Kalau perpanjangan, confirm sudah," tutur Sugito melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/6).
Sugito tidak menjawab secara rinci kapan FPI mengajukan perpanjangan SKT. Dia tidak mau bicara banyak. Ketika ditanyakan kapan perpanjangan diajukan, Sugito pun tidak memberikan keterangan yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo belum bisa memastikan apakah FPI sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai ormas atau belum.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri belum menerima pengajuan permohonan SKT dari FPI.
"Sampai hari ini belum terima apa-apa," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar mengatakan FPI tidak akan mendapat dana hibah jika SKT sebagai ormas tidak diperpanjang.
Dia mengatakan itu merujuk dari pernyataan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo.
Berdasarkan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018, ormas berhak mendapat dana hibah jika terdaftar secara legal sebagai ormas di kementerian terkait atau memiliki SKT.
"Ada PP-nya tentang hibah bansos itu organisasi yang boleh mendapatkan hibah Bansos itu berbadan hukum atau terdaftar," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menuding pihak yang menolak perpanjangan SKT FPI adalah mereka yang suka berbuat maksiat.
"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya, biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata Sobri, awal Mei silam.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)