"Dia dapat promosi kan. Kan dia mendapat jabatan baru," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Firli yang kosong itu, sambung dia, akan diisi oleh pelaksana tugas yang kemungkinan dijabat oleh Direktur Penyidikan Brigjen Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, pegawai KPK juga mengirimkan petisi kepada pimpinan lembaganya berjudul 'Hentikan segala bentuk upaya menghambat penanganan kasus'. Mereka mengeluhkan masalah di bidang penindakan, salah satunya soal kebocoran dalam penyelidikan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan terdapat proses pemeriksaan kepada Firli sebagai tindak lanjut atas petisi dari pegawai KPK tersebut.
Lihat juga:KPK Usut Pertemuan TGB dan Deputi Penindakan |
Selain itu, Firli sempat diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik karena disebut bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)