"Mengajukan siapa saja, siapa saja mau daftar siapa saja sesuai ketentuan itu boleh saja" kata Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (20/6).
Menurut Saut, pihak yang mendaftar akan menghadapi proses penilaian oleh pansel capim KPK. Atas dasar itu siapapun jangan terlebih dahulu menilai atau menyaring sebelum dites oleh pansel capim KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait nama Antam yang disebut-sebut masuk bursa capim KPK 2019-2023.
"Setahu saya belum ada informasi resmi terkait itu jadi tidak tepat kalau KPK merespons nama-nama tertentu yang mendaftarkan diri," kata Febri.
Nama Antam sendiri sempat menuai kontroversi. Antam disebut pernah mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa pada 8 Februari 2015.
Kala itu, Antam bersama dengan Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Agung Setia menyatroni Endang di sebuah restoran cepat saji di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten.
Maksud kedatangan keduanya adalah untuk meminta Endang menjadi saksi meringankan Budi Gunawan di sidang praperadilan. Budi Gunawan, kala itu tersangkut kasus rekening gendut dan menjadi tersangka.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2015, Antam disebut menekan Endang agar mau mengikuti skenario. Di sana turut hadir putra Endang bernama Rahmat Gunawan yang ketika itu sedang mengikuti tes Sekolah Instruktur Polisi di Sekolah Calon Perwira di Sukabumi, Jawa Barat.
Antam pun membujuk Endang akan membantu meluluskan Rahmat dengan syarat menggugurkan status tersangka Budi Gunawan. Tapi tuduhan intimidasi itu dibantah oleh Antam. Anggota Brimob yang dibawanya itu disiapkan untuk melindungi Endang.
Sebelumnya, Sembilan perwira tinggi Polri diketahui bakal mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023. Salah satunya Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Pol Antam Novambar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi nama-nama tersebut. Dia mengaku kesembilan nama dimaksud belum final dan masih dalam proses seleksi internal.
"Nama-nama tersebut belum final, dalam pemeriksaan internal, masih ada tahapan pemeriksaan administrasi tentang kompetensi, rekam jejak," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (20/6).