Sementara itu, permintaan maaf Baequni itu disampaikan melalui pesan suara yang dikirimkan orang terdekat sang ustaz kepada wartawan.
Dalam rekaman suara tersebut, Baequni mengawali bahwa dirinya adalah sosok yang selama ini menjadi viral dan menganggap dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang mati diracun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Kabar KPPS tewas diracun] itu saya dapatkan saya hanya mengutip saja, demi Allah saya hanya mengutip saja dari media sosial yang saat itu sedang ramai, dan apalagi memang sudah diberitakan dengan ada beberapa di ILC [Indonesia Lawyers Club] dan sebagainya," lanjut Baequni.
"Maka dari itu saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," katanya.
"Tetapi sekali lagi itu hanya mengutip pemberitaan yang sudah ada di medsos, barang kali itu yang saya sampaikan, ini saya sampaikan dengan sungguh-sungguh dan silahkan kepada media untuk mengupload-nya," sambung pernyataan Baequni.
Sementara itu saat dikonfirmasi pagi tadi, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena Baequni masih diperiksa penyidik.
"Nanti ya, masih di Krimsus. Nanti saja siangan," kata Trunoyudo, Jumat (21/6).
Kasus Baequni ini sendiri merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Sebab setelah ditelusuri, tempat kejadian tersebut ada di Jawa Barat. Atas dasar itu, maka kasus tersebut bakal ditangani oleh Polda Jawa Barat. Polisi kemudian membuat laporan tipe A alias polisi sebagai pelapornya.
Rahmat Baequni sebelumnya lebih dulu populer dengan tudingan segitiga Illuminati di masjid karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian menyebut kabar itu hoaks.