Dari mulai keterangan yang diberikan, hingga ekspresi verbal nonverbal menjadi sorotan netizen karena keunikan atau kelucuan momen tersebut.
"Di luar soal-soal hukum dan politik yang dibahas dalam persidangan, masyarakat ternyata menikmati hal-hal lucu dari masing-masing pihak secara manusiawi, bukan sebagai makhluk-makhluk politik yang selalu penuh kepentingan," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah foto tangkapan layar jalannya persidangan di MK menunjukkan seolah Pramono sedang menatap 'mesra' ke arah koleganya, Komisioner KPU Viryan Aziz yang sedang berbicara.
Dalam gambar itu terlihat wajah Pramono menatap Viryan yang sedang berbicara di sebelahnya.
'Find someone who looks at you the way Pramono looks at Viryan Azi,' tulis Tasha.
[Gambas:Twitter]
Postingan yang sudah terpublikasi 24 jam itu sontak menjadi perhatian warga Twitter. Puluhan balasan serta ribuan retweet cukup jadi penanda bahwa meme itu viral.
Foto tangkapan layar itu pun ramai di-retweet dengan di antaranya disertakan tanda pagar (#) DramaSaksiSidang FaktaSaksiSidang. Mayoritas tanggapan atas tweet itu bernada guyon.
Misalnya @petitcitrola yang menambahkan banyak tanda hati pada foto tersebut selain menyematkan dengan kalimat guyon, 'So i got an idea... this radiates big uwu energy.'
[Gambas:Twitter]
Pun @claryntalala yang mengompilasinya dengan foto tangkapan layar ekspresi saksi yang memberikan keterangan dalam sidang MK.
"#DramaSaksiSidang be lyke: One taught me love, one taught me patience, and one taught me pain..' tulis Clarynta di akun twitter miliknya.
[Gambas:Twitter]
Saat dimintai tanggapan, Pramono tak mempersoalkan viralnya foto tangkapan layar tersebut. Sebaliknya, ia menyebut ramainya tweet atas foto tersebut menandakan sebagian masyarakat menikmati proses hukum yang berjalan di MK yang berjalan dengan damai.
Sidang sengketa Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan sengeketa Pilpres ini dilayangkan kubu Prabowo-Sandi yang menuding telah ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu.
Dalam sidang sengketa Pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.
[Gambas:Video CNN] (bin/kid)