Juru Bicara Hukum TKN, Razman Arief Nasution mengingatkan agar seluruh pihak mempercayakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 kepada MK yang akan diumumkan pada 28 Juni mendatang.
"MK jadi benteng terakhir penegakan hukum. Seluruhnya kita percayakan, dan sudahi demokrasi jalanan. Saya senang ini dibawa ke MK. Bayangkan kalau ini dibawa di jalanan terus. Itu tiba tiba ada dugaan penumpang gelap di saat aksi 21-22 Mei. Ini berbahaya," kata Razman saat acara diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan aksi setelah putusan MK, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan sidang MK.
"Masyarakat harus tahu ini hanya pertandingan kontestasi. Sama seperti petinju, gebuk-gebukkan dan kalau sportif mereka peluk-pelukan. Ini hanya kontestasi," kata Hendarsam.
Pendukung Prabowo-Sandi sempat menggelar aksi pada 21 dan 22 Mei 2019 saat KPU mengumumkan hasil perhitungan suara Pilpres 2019. Mereka memprotes KPU dan Bawaslu karena menduga ada kecurangan dalam Pilpres 2019.
[Gambas:Video CNN] (jnp/ugo)