Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.
"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman dalam acara diskusi MNC Trijaya Network, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, maka apabila keadaan-keadaan ini mendesak, terus ada yang mengganggu, ada yang membuat kekacauan dan sebagainya. Itu di proses," ujar Razman.
Menanggapi hal tersebut, Jubir Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hendarsam Marantuko mempersilakan pihak termohon untuk mempidanakan Beti.
"Ya kita monggo-monggo saja bahwa selama ini juga banyak sekali badai laporan yang melanda kami para simpatisan 02," kata Hendarsam.
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, Hendarsam mengingatkan bahwa saat ini tensi sudah meninggi. Ia mengatakan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah memerintahkan BPN untuk mendinginkan suasana.
"Pak Prabowo cooling down, untuk tidak ada pengerahan massa di MK dan kita sudah patuh itu. para pendukung sudah mematuhi itu. 01 juga harus melakukan yang sama jangan malah menimbulkan gesekan," kata Hendarsam.
"Jangan sampaikitangerem sana gas terus," lanjutnya. (jnp/agt)