Diketahui, MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf lantas mengimbau secara khusus kepada warga NU untuk siap menerima apa pun hasil putusan MK. Dia menjelaskan bahwa NU selalu patuh terhadap hukum yang berlaku.
"NU tidak pernah mendukung upaya-upaya aksi, NU tuh patuh, kalau sudah di MK ya kita menerima hasilnya," ucapnya.
Ma'ruf kemudian berharap masyarakat tidak lagi terbelah setelah MK membacakan putusan. Dia ingin masyarakat terpolarisasi hanya karena berbeda pilihan politik warisan Pilpres 2019.
"Dan yang nanti terpilih jadi presiden dan wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia," ucap Ma'ruf.
Mahkamah Konstitusi bakal membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6). Lebih cepat satu hari dari batas maksimal, yakni Jumat (28/6).
Sidang Sengketa Pilpres 2019 sendiri digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan dari kubu paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka menganggap terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Karena dalam petitum permohonan, Prabowo-Sandi meminta MK agar menetapkan mereka sebagai pemenang Pilpres 2019.
Sidang berjalan sejak 14 Juni lalu. Berbagai tahapan telah dijalani. Setiap saksi dan saksi ahli dari pihak yang berkepentingan juga sudah memberikan keterangan.
[Gambas:Video CNN] (bmw/agr)