"Ya, benar ditangkap," ujar Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Supriyono dikonfirmasi CNNIndonesia.com, melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho mengatakan mantan anggota DPR itu ditangkap di rumahnya, Cirebon.
Qomar kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qomar diduga melakukan pemalsuan ijazah S2 dan S3 untuk kepentingan pencalonan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.
"Yang bersangkutan buat ijazah palsu karena mau ikut bursa calon Rektor Umus. Kita sendiri bergerak berdasarkan laporan Umus," ucap Tri Agung.
"Sudah masuk tahap 2, dan siap dibawa ke Kejaksaan. Kami terus kordinasi ini dengan Kejaksaan," ujarnya.
(ain/dmr/dea)