Persoalan DPT menjadi penting karena menurut Denny KPU tak bisa membantah permasalahan DPT saat persidangan MK berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ bisa kelihatan ada NIK ganda, ada rekayasa di kecamatan, ada NIK di bawah umur itu, jumlahnya 27 juta. Dan kita bisa simulasi, Anda bisa comot di wilayah mana sepanjang 27 juta itu, ada umurnya baru 1 tahun masa ada di DPT mau milih. Ada juga yang baru lahir tahun 2027. Yang begini-begini jumlahnya 27 juta," kata dia.
"Itu registration voters tidak logis gitu itu dasar membatalkan pemilu. Secara teori kepemiluan, kalau registration voters itu tidak bagus ada bermasalah maka itu dasar mengulang pemilu. Jadi kita minta, ini enggak benar," kata Denny.
MK akan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 27 Juni mendatang. Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meyakini MK akan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Sementara ini bisa kami simpulkan adalah permohonan pemohon yang sudah disampaikan ke MK dan dibacakan saat itu, kami menganggap sangat lemah terhadap dalil-dalil yang mereka sampaikan, terhadap kewenangan MK yang sudah ditentukan oleh UU Pemilu dan Peraturan MK," ujar Ade di Posko Cemara, Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (tst/wis)