Prada DP merupakan tersangka pembunuh dan pemutilasi kekasihnya, Fera Oktaria (21), di salah satu penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada 10 Mei lalu.
"Kita sudah koordinasi dengan Pengadilan Militer. Prada DP prioritas utama untuk disidangkan. Minggu depan diharapkan sudah dilimpahkan," kata Komandan Pomdam II/Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan diketahui tersangka mengaku setelah membunuh kekasihnya, ia mengubah fisik warna bodi motor yang semula merah-putih menjadi hitam. DP kemudian menjual motor tersebut.
"Dia [DP] sempat mengaku membunuh karena didesak menikah karena korban hamil. Pernyataan itu dibantah keluarga korban. Hasil uji labfor juga korban tidak ada bukti kehamilan. Banyak temuan baru dari penyidikan yang dikembangkan. Kita kordinasi terus dengan penyidik polisi dan keluarga korban," ujar Donald.
Sebelumnya diberitakan, Prada DP ditangkap di salah satu ponpes di Serang, Banten. DP diketahui menyamarkan identitasnya dengan nama Oji bin Samsuri dengan dalih hendak mendalami ilmu agama.
Prada DP ditangkap usai 1 bulan buron setelah membunuh kekasihnya Fera Oktaria di penginapan Sahabat Mulia, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (10/5) lalu.