Hal ini dia katakan menjelang putusan sengketa pilpres oleh MK, besok, Kamis (27/6).
"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan," kata Luthfi di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Yang kita butuhkan itu adalah publik trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," kata Luthfi.
"Jadi kebenaran yang full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Luthfi kembali mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau oleh publik, termasuk saat proses tahapan Pilpres. Karena itu, MK sebagai lembaga hukum harus bisa menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.
"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaran yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjadi sebuah fakta persidangan," tegas Luthfi.
[Gambas:Video CNN] (tst/osc)