Layaknya Apartemen, Perumahan di Atas Thamrin City Punya Izin

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jun 2019 20:07 WIB
DPMPTSP DKI Jakarta menyebut perumahan Cosmo Park Thamrin City sudah memiliki izin yang jelas dan dibangun di era Gubernur DKI sebelum Jokowi.
Cosmo Park Thamrin City yang berdiri di lantai teratas mal Thamrin City. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra memastikan perumahan Cosmo Park Thamrin City sudah memiliki izin yang lengkap.

"Iya, lengkap [izinnya]. Sekarang kalau enggak salah sedang mengurus perpanjangan SLF (Sertifikat Layak Fungsi)," kata Benny kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/6).

Sebelumnya, sebuah kompleks perumahan viral di media sosial karena berdiri di atas pusat perbelanjaan, Thamrin City, Jakarta Pusat, atau di lantai 10 gedung The Jakarta Residence.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perumahan itu memiliki sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum yang biasa ditemui di perumahan di atas tanah biasa. Misalnya, jalan aspal, kolam renang, dan sarana olahraga lainnya.

Bangunan itu, kata Benny, dibangun di era zaman kepemimpinan sebelum Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pengembang rumah pun sudah melengkapi setiap perizinan pembangunan rumah di atas mal tersebut.

Benny menjelaskan perumahan tersebut dibangun dengan izin rumah susun (apartemen) dengan pengembangan properti. Sederhananya, kata dia, izin yang diberikan adalah izin yang biasa dipakai apartemen yang satu kesatuan dengan pusat perbelanjaan.

"IMB-nya satu kesatuan seperti izin apartemen yang di bawahnya ada mall," terang Benny.

Benny yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Tata Kota menambahkan bahwa hunian tersebut memiliki sertifikat yang bernama Strata Title.

Dirangkum dari berbagai sumber, Strata Title dalam dunia properti dikenal sebagai hak kepemilikan atas sebuah ruangan dalam suatu bangunan bertingkat atau yang masuk kategori kompleks seperti rumah susun atau apartemen.

"Jadi seperti apartemen saja, Starta Title," ucap Benny.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di lokasi, tak sembarang orang bisa memasuki kawasan kompleks di atas mal tersebut. Pengunjung berhadapan dengan prosedur yang cukup panjang dan membutuhkan kartu akses khusus.

[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER