Ia menjelaskan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, dilakukan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.
"Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri. Bangsa ini adalah bangsa yang beradab," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka untuk membuktikan hal itu, pihaknya pun mengajukan sengketa atas dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres ini.
"Orang menang kalah pemilu itu biasa, tapi (yang berbeda) ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan saya kira jika kita membiarkan, ini menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara," kata Ferry.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyebut dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan di MK oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dia anggap telah sesuai dengan apa yang mereka temukan di lapangan.
Bahkan menurutnya, kecurangan yang Terstruktur, Sistemtis dan Masif (TSM) itu terjadi baik antara petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana itu diketahui oleh masyarakat luas dengan adanya kemajuan teknologi.
Oleh karena itu, Ferry menekankan, sengketa Pilpres 2019 yang diajukan di MK bukan soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.
"Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang, dan memang itu lah yang terjadi," katanya.
"Lalu dipertanyalan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaultan rakyat."
Mahkamah Konstitusi dipastikan akan memutus persengketaan hasil pemilu pada Kamis (27/6) siang.
Prabowo dan Sandi sendiri dipastikan tak akan menghadiri sidang putusan yang digelar di Gedung MK.
Keduanya hanya akan mengadakan acara nonton bersama putusan di Kertanegara IV bersama anggota partai koalisi dan relawan pendukung.
[Gambas:Video CNN] (tst/agr)