KPU akan menghadapi lima perkara dugaan pelanggaran etika sebelum menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pukul 12.30 WIB.
"Sidang pemeriksaan lima nomor perkara, yaitu 96-PKE-DKPP/V/2019, 98-PKE-DKPP/V/2019, 99-PKE-DKPP/V/2019, 100-PKE-DKPP/V/2019 dan 127-PKE-DKPP/VI/2019 pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP," kata Humas DKPP Wildan lewat keterangan tertulis, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dengan nomor 96-PKE-DKPP/V/2019 itu diajukan CEO Seknas Prabowo-Sandi/Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Ia merasa temuan C1 itu janggal menyudutkan pihak Paslon 02.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengonfirmasi tujuh pimpinan KPU akan menghadiri sidang tersebut meski mepet dengan sidang di MK.
"Iya (kami hadir). Nanti kita atur supaya kita dapat hadir di MK," kata Wahyu lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/6).
[Gambas:Video CNN] (dhf/dal)