Jakarta, CNN Indonesia -- PP Pemuda Muhammadiyah bakal memberikan bantuan hukum bagi
kadernya, Ahmad Fanani, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana
Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid mengatakan pemberian bantuan hukum itu merupakan mandat yang diberikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto.
"Memberi mandat kepada kami Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada saudara Fanani," kata Razikin dalam keterangannya, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razikin menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Fanani dalam rangka pemberian bantuan hukum tersebut.
PP Pemuda Muhammadiyah, kata Razikin, cukup terkejut dengan penetapan Fanani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
 Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah yang juga jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini. ( CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
Meski begitu, kata dia, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berproses di kepolisian. Razikin menyebut pihaknya berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.
Dikatakan Razikin, munculnya kasus dugaan korupsi itu di satu sisi merupakan aib dan beban berat bagi seluruh kader dan pimpinan Pemuda Muhammadiyah.
Namun, sambungnya, di sisi lain Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya yang mendelegitimasi proses penegakan hukum karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi pihaknya dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Sejak periode Dahnil Anzar [sebagai Ketum PP Pemuda Muhammadiyah], kita tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir prilaku koruptif, semua ini dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah," tutur dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Fanani sebagai tersangka.
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. ( CNN Indonesia/Marselinus Gual) |
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 melibatkan dua organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana Rp5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Dalam kasus tersebut, polisi diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)