Arief merespons pidato Prabowo Subianto yang akan mencari jalur hukum lain usai MK menolak seluruh gugatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Mahkamah Internasional tak mengadili pemilu. Undang-undang di Indonesia juga tak mengatur mekanisme tersebut.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan ia menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. Namun, ia mencari celah untuk menempuh jalur lain.
"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ucap Prabowo di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6).
(dhf/arh)