Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum), Agus Winoto, ke gedung KPK.
Agus akan dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) jaksa.
"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yuyuk mengatakan pihaknya juga bakal memutuskan apakah perkara ini ditangani KPK atau Kejaksaan pada Sabtu (29/6).
"Itu akan kita putuskan besok gelar perkara. Pimpinan yang akan putuskan, setelah penyidik melakukan ekspose akan diputuskan di forum itu, apakah kita yang menangani atau bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, membenarkan telah melakukan kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang hingga malam tadi. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menfyatakan setidaknya tim KPK mengamankan lima orang di Gedung KPK.
"Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu: 2 Jaksa, 2 Pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) malam.
Kelima orang itu, kata Syarif, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Syarif menyatakan pihaknya mendapat informasi soal dugaan penanganan perkara pidana di Kejati DKI.
KPK juga amankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk valuta asing berkisar 21 ribu Dolar Singapura.
[Gambas:Video CNN] (sah/agr)