Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki mengungkapkan kelalaian pengemudi minibus Terios E 1826 RA menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan sebanyak tujuh penumpang tersebut.
"Pengemudi mobil menerobos penjagaan, meskipun sudah dilarang," kata Yoris di Indramayu seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Kereta Api Jayabaya No.KA 144 Jurusan Pasar Senen-Malang menabrak kendaraan minibus Daihatsu Terios E 1826 RA yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang meninggal dunia.
"Saksi sudah menyarankan untuk berhenti namun kendaraan tetap memaksa, sehingga mengakibatkan kendaraan mati mendadak ditengah rel kereta," ujarnya.
Selanjutnya, para saksi berupaya mendorong mundur mobil, tetapi kereta semakin dekat dan tidak memungkinkan untuk tertolong.
"Sehingga kereta menabrak yang menyebabkan mobil tersebut terseret sekitar 100 meter," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut seluruh penumpang yang berada di dalam mobil tersebut semuanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara. (antara/lav)