Dalam kasus ini ia berharap polisi mengusut tuntas secara transparan karena kasus ini sangat sensitif.
Mewakili DMI, Syafruddin mengutuk keras peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
"Dan menginginkan pihak-pihak yang menangani, baik itu aparat penegak hukum maupun MUI di Kabupaten Bogor agar ditangani secara transparan; terbuka, tidak ada yang ditutupi," tutur dia.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan persoalan ini sebagai ajang perdebatan. Menurut dia, sebaiknya masyarakat untuk mengawasi saja pelaksanaan penanganan hukum yang tengah berjalan sampai saat ini.
Berdasarkan komunikasi dengan Kapolres Bogor, Syafruddin mengatakan kalau MUI Jawa Barat dan Kabupaten Bogor sudah mengambil langkah intensif dengan melakukan pendampingan dan monitoring kepada perempuan tersebut.
Dia pun meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk turut mengambil sikap terhadap persoalan ini. DMI, terang Syafruddin, siap jika dilibatkan dalam dialog lintas agama untuk membahas penyelesaian persoalan.
"Bagi Pemerintah, Kementerian Agama agar ikut merespons menyikapi hal ini. Karena ini masalah kehidupan berbangsa dan bernegara," tukas dia.
Berdasarkan komunikasi dengan Kapolres Bogor pula, lanjutnya, perempuan pembawa anjing itu sedang menjalani konseling di RS Polri Kramat Jati.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Musyafak mengatakan dirinya belum menerima informasi tersebut.
"Saya belum nerima info itu. Nanti saya cek, saya kabari setelahnya," kata Musyafak kepada CNNIndonesia.com.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky Pastika tidak merespons panggilan dan pesan singkat yang dilayangkan CNNIndonesia.com. Pun begitu dengan jajaran Kementerian Agama.
(ryn/arh)