"Dari 340, yang diregistrasi 260 perkara karena banyak permohonan satu parpol dalam satu provinsi diajukan lebih dari satu," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 10 gugatan DPD di antaranya berasal dari Maluku Utara, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.
Sidang pemeriksaan pendahuluan sendiri akan dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli mendatang. Kemudian sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti pada 15 Juli sampai 30 Juli 2019.
Selanjutnya, hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 31 Juli sampai 5 Agustus 2019. Kemudian, hakim akan membacakan putusan sengketa pileg pada 6 sampai 9 Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN] (psp/arh)