"Kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, harus semuanya lolos uji emisi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini nanti dikaitkan dengan hak mereka untuk perpanjangan dan kita masukan dalam sistem perparkiran, mereka tidak lolos, biaya parkir lebih mahal," ujar dia.
"Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi seri memiliki fasilitas pompa ban," terang Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI memasukkan poin uji emisi dalam rapat pimpinan yang digelar tiap minggu. Anies berharap pengetatan uji emisi dapat membuat masyarakat Ibu Kota lebih baik dalam berkendara.
(ctr/arh)