Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini, Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan pihaknya juga memanggil sepuluh orang lainnya untuk bersaksi di persidangan hari ini.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui keterlibatan Khofifah dalam pengangkatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," kata Febri.
Sedianya, Khofifah dijadwalkan bersaksi bersamaan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu. Namun, dia mengaku sedang mengurusi proses pernikahan anaknya sehingga harus absen.
"Kami sampaikan melalui lawyer dan disampaikan ke jaksa. Lalu jaksa membacakan itu dan disampaikan ke hakim. Jadi, sudah ada posisi formal kaki menyampaikan untuk minta ditunda hingga tanggal 3 besok," aku Khofifah.
Pada persidangan sebelumnya, Menag Lukman menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hanya saja, rekomendasi itu tidak langsung disampaikan ke Lukman, melainkan lewat Romi.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy terjaring OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan itu. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Atas ulahnya itu, Muafaq didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Haris sendiri didakwa menyuap Romahurmuziy Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Suap itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Dia didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(ryn/arh)
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui keterlibatan Khofifah dalam pengangkatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim. (
Eks Ketum PPP Romahurmuziy terjaring OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan itu. (