Kapolsek Megamendung, Bogor, AKP Asep Darajat menduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dan atau pembunuhan berencana terhadap korban di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mendobrak pintu rumah atau kamar mandi kontrakan tersebut. Setelah terbuka, terlihat sesuatu yang terbungkus kain di dalam bak mandi dan setelah dibuka terdapat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7).
Dari lokasi ditemukannya FAN, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seprai biru, centong kayu, pakaian baju dan celana korban serta ember warna merah muda.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Pelaku masih dalam lidik (penyelidikan)," tutur Asep.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)