"Dari proses (temuan) itu, tentu setelah dipilah, dapat saya menyatakan ini sangat serius. Kita panggil dulu pimpinannya sehingga nanti infromasi itu tidak menjadi spekulasi macam-macam di internal KPK," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di kantornya, Jakarta, Rabu (3/7).
Ia mengklaim temuan Ombudsman memang tak sebatas pelanggaran adminstrasi semata. Apalagi temuan ini disertai bukti fisik dan keterangan yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas pengawalan tahanan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya dengan mengabaikan ketentuan yang tercantum dalam Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan," kata Teguh.
Ombudsman juga menyertakan temuan itu dengan rekaman CCTV. Diketahui eks Sekjen Golkar itu sempat bertemu dengan istrinya dan 'nongkrong' di kedai kopi di RS MMC Jakarta.
Teguh melanjutkan, pihaknya juga menemukan bahwa Idrus tidak lagi menjalankan pemeriksaan medis pasca salat Jumat. Namun ia baru kembali ke Rutan KPK pada sore hari atau sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu juga terkonfirmasi dari rekaman CCTV dan pernyataan pihak dokter MMC.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)