Pernyataan Hinca ini untuk membantah tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Demokrat (FKPD) yang menyebut pembentukan Kogasma Ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrat pada Pemilu 2019 berhasil mengantongi 7,77 persen suara nasional. Angka itu lebih tinggi dari prediksi sejumlah lembaga yang memperkirakan Demokrat hanya akan mendapat 3-4 persen suara di Pemilu 2019.
"Statement FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apa pun adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat," lanjutnya.
Hinca menambahkan bahwa pernyataan yang dilontarkan FKPD adalah masalah internal partai. Demokrat, kata dia, bakal menempuh penegakan disiplin sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal partai.
Menurut Hinca penegakan disiplin perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu secara tuntas. "Agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," ucap Hinca.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Subur Sembiring menyebut Kogasma sebagai lembaga ilegal di Partai Demokrat. Alasannya, karena tidak diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu, ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur saat menggelar konferensi pers di Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (bmw/wis)