Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana, eks anggota tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kalah dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstisusi (MK), untuk mengurus sengketa lahan stadion BMW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penujukan Denny itu, kata Yayan, bermula dari permintaan Anies Baswedan agar kasus hukum lahan stadion BMW bisa didampingi pengacara.
Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Stadion BMW. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kemudian Yayan memberi Anies sejumlah kontak pengacara yang dimiliki oleh Biro Hukum DKI. Dalam penunjukkan pengacara pun, disebut Yayan, pihaknya selalu melapor kepada Anies.
"Kita punya ada kantor pengacara ini, ini, ini, [kami] lapor. Kata Pak Gub, ya sudah. Tapi tetap saran kita," jelas dia.
"Karena kita kan ada pendampingan tenaga ahli tuh. Jadi biaya tenaga ahli dari penanganan perkara. Pada dasarnya kita bareng-bareng biro hukum," tutup dia.
Diketahui, Anies menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pemerintah provinsi untuk mengurus sengketa lahan BMW tersebut di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Maket Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kasus sengketa lahan stadion BMW antara Pemprov DKI dan swasta itu terjadi setelah PT Buana Permata Hijau memperkarakannya ke PTUN Jakarta. Kemudian, PTUN Jakarta memberi putusan bernomor 282/G/2018/PTUN-JKT mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat hak pakai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nomor 314 dan 315
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Stadion BMW. (
Maket Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. (