Samsul menyatakan, Ombudsman mengambil kesimpulan tanpa melakukan konfirmasi ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu.
Samsul keberatan dengan pernyataan Ombudsman yang menyebut kliennya pelesiran. Padaha Idrus tengah melakukan pengobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam temuan Ombudsman Jakarta Raya, Idrus disebutkan telah selesai berobat sejak pukul 12.00 WIB. Pihak Ombudsman juga menyebut bahwa Idrus bertemu dengan sejumlah pihak di rumah sakit dan pelesiran, termasuk istrinya.
Terkait itu Samsul menegaskan Idrus tetap dalam pengawalan petugas dan tidak berkeliaran, melainkan hendak salat Jumat.
"Saat itu bertepatan hari Jumat. Saudara Idrus Salat Jumat di lantai 6 Gedung MMC, dikawal KPK. Bukan berkeliaran," katanya.
Namun menyoal tindakan maladministrasi, Samsul enggan berkomentar. Menurutnya hal tersebut sudah masuk ranah internal KPK. Aturan apapun yang diwajibkan, mantan Menteri Sosial itu selalu mengukutinya tanpa protes.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan terdapat sejumlah maladministrasi terkait proses pengeluaran dan pengawalan tahanan rutan cabang KPK Idrus Marham.
Diketahui pada Jumat (21/6) silam Idrus keluar dari tahanan untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit MMC Jakarta. Menanggapi hal itu komisi antirasuah bakal mempelajari hasil pemeriksaan yang berujung pada kesimpulan maladminstrasi itu.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)