Pemberkasan Perkara Makar Terkendala Kesehatan Sofjan Jacob

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jul 2019 19:01 WIB
Polisi belum dapat menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan makar Sofjan Jacob karena terkendala kondisi kesehatan mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Sofjan Jacob. (CNNIndonesia/Bintoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya belum dapat menyelesaikan berkas perkara dugaan makar dengan tersangka mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kasus tersebut terkendala oleh kondisi kesehatan Sofjan. Polisi belum dapat memeriksa Sofjan untuk melengkapi berkas.

"Belum [Selesai] karena kesehatannya belum baik. Jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya. Jadi untuk berkas belum bisa dilakukan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7).
Polisi hingga kini belum dapat mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan makar Sofjan. Pemeriksaan terhadap Sofjan masih menunggu kesehatan Sofjan pulih.

Sofjan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Sofjan sempat diperiksa beberapa waktu lalu. Sofjan diperiksa terkait pernyataannya di dua tempat, yakni di kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi berdasarkan rekaman video bahwa ada penyataan beliau sampaikan kecurangan pemilu (di Kertanegara) kan hasilnya (waktu itu) belum ada dan yang berhak mengumumkan adalah KPU. Kemudian ada permufakatan (di Menteng) yang sedang dalam penyidikan ya," kata Argo, Sabtu (15/6).

Sofjan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
[Gambas:Video CNN] (gst/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER