Baiq Nuril Siapkan Permohonan Amnesti Kepada Jokowi

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Jul 2019 18:26 WIB
Surat permohonan amnesti Baiq Nuril untuk Jokowi itu akan disampaikan ke kantor Sekretariat Negara (Setneg) atau Kantor Staf Presiden (KSP) pekan depan.
Baiq Nuril siapkan amnesti kepada Jokowi usai PK ditolak Mahkamah Agung. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi, mengatakan saat ini tim sedang menyusun surat permohonan amnesti atau pengampunan kepada Presiden Joko Widodo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK).

Surat permohonan itu akan disampaikan ke kantor Sekretariat Negara (Setneg) atau Kantor Staf Presiden (KSP) pekan depan.

"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg atau melalui KSP," kata Aziz seperti mengutip Antara, Sabtu (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tim kuasa hukum juga sedang berkomunikasi intensif dengan KSP berkaitan dengan teknis permohonan amnesti.


Aziz mengatakan Baiq mengapresiasi komitmen Jokowi bahkan sebelum putusan MA itu keluar. Sebelumnya, Jokowi mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti (pengampunan) kepada Presiden usai penolakan PK yang diajukan ke MA.

"Secepatnya," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7).

Jokowi akan membicarakan hal tersebut dengan Menkumham, Jaksa Agung dan Menko Polhukam.

Penolakan MA terhadap PK Baiq Nuril itu otomatis menguatkan putusan pidana kepada wanita asal NTB itu yakni penjara enam bulan dan denda Rp500 juta.


Koalisi Masyarakat Sipil yang mewadahi sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Hanya presiden yang bisa memberikan amnesti, tidak ada jalan lain. Hanya ini yang bisa menghapuskan akibat hukum," kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Genoveva Alicia, di LBH Pers.

Putusan itu, kata dia, akan mempersulit upaya mendorong korban kekerasan seksual berani berbicara dan bertindak atas kekerasan yang dialaminya.

Sementara itu, situs galang petisi change.org kembali mencuat dalam petisi meminta Jokowi memberikan amnesti untuk Baiq Nuril. Pantauan CNNIndonesia.com Sabtu (6/7) pukul 17.50 WIB, petisi yang telah dibuat delapan bulan lalu tersebut kini ditandatangani oleh 243 ribu orang.

[Gambas:Video CNN] (antara/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER