"Segera, akhir Juli ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Amiruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/7).
Komnas HAM menjadi lembaga yang banyak menerima aduan terkait kerusuhan 21-22 Mei. Laporan yang masuk di antaranya dugaan penganiayaan yang dilakukan personel polisi saat mengamankan unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komnas HAM, Amiruddin, CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto |
Polri lebih dulu mengeluarkan hasil investigasinya ke publik, akhir pekan kemarin.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kejadian di Kampung Bali berawal dari tindakan spontanitas yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda yang melihat komandannya diserang dengan panah. Peristiwa itu memicu aksi pengeroyokan terhadap seorang warga sipil di Kampung Bali.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan pihak kepolisian menemukan proyektil di tubuh korban yang meninggal pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Polisi menyebut para korban itu sebagai perusuh.
"Dari peristiwa kerusuhan itu menyebabkan sembilan perusuh meninggal dunia. Empat di antaranya sudah divisum dan ditemukan proyektil di tubuhnya," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Suyudi mengatakan berdasarkan penyelidikan Polres Jakbar, keterangan saksi menyebutkan ada seseorang yang diduga melakukan penembakan dari sisi kanan dengan jarak kurang lebih 30 meter. Sementara anggota Polri yang menghadapi kerusuhan saat itu, kata Suyudi, berjarak 100 meter.
[Gambas:Video CNN]
(ain/ain)
