Ryamizard menyatakan tidak ada larangan bagi TNI yang mendaftarkan diri sebagai capim lembaga antirasuah.
"Itu kan enggak ada larangan. Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali, tidak boleh maka tidak boleh," kata Ryamizard usai menjadi pembicara kunci dalam Indonesia International Defense Science Seminar (IIDS) 2019 di Jakarta, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuyu memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.
"Tugas di angkatan udara tinggal beberapa bulan lagi, yang bersangkutan ingin mendaftar, ya sudah memang haknya," kata Yuyu usai peresmian monumen pesawat F-5 Tiger, di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Jumat (5/7) lalu.
"Sudah komunikasi. Saya harap tentunya kami punya di sana (KPK). Tidak hanya TNI Angkatan Udara. Harapan saya bisa terpilih dan bisa mewarnai di KPK," ujarnya.
Diketahui pendaftaran capim KPK periode 2019-2023 telah resmi ditutup pada Kamis (4/7). Panitia seleksi menyatakan ada 384 pendaftar yang tercatat masuk hingga batas waktu penutupan.
Selain dari kejaksaan, pendaftar capim KPK juga berasal dari unsur Polri, internal KPK, dan para profesional dari bidang lain.
Khusus internal KPK, tercatat ada tiga nama pimpinan lembaga antirasuah saat ini yang kembali mendaftar. Ketiganya, yakni Laode M. Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian