Polisi: Galih Akui 'Bau Ikan Asin' untuk Permalukan Fairuz

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 16:34 WIB
Polda Metro Jaya menyebut Galih Ginanjar sudah mengakui bahwa motif ucapan 'bau ikan asin' adalah untuk permalukan mantan istrinya.
Artis Fairuz A Rafiq (depan kedua kiri) disebut hendak dipermalukan oleh manta suaminya Galih Ginanjar lewat ucapan 'bau ikan asin'. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya membeberkan motif pesinetron Galih Ginanjar menyebut 'bau ikan asin' terkait mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Galih disebut mengaku sengaja ingin mempermalukan Fairuz dengan kata-kata "bau ikan asin" yang diucapkannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan motif itu diakui Galih saat pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (5/7) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kemudian dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (5/7), Galih diperiksa selama 13 jam dan menerima 46 pertanyaan.

Meski telah mengakui motifnya, kata Argo, Galih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Selain Galih, kata Argo, pihaknya akan memeriksa yang melakukan wawancara, yang merekam dan yang mengunggah video tersebut ke YouTube. Pihaknya pun akan memeriksa dua YouTuber Rey Utami dan Pablu Benua, Rabu (10/7).

"Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, siapa yang merekam, siapa yang mengupload, sedang kita pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Pemeriksaan itu seharusnya digelar pada Jumat (5/7). Namun, keduanya meminta penundaan.

"Dia (Rey) minta penundaan karena pengacaranya ke luar kota. Dia minta penundaan hari Rabu besok. Kita berharap yang bersangkutan hadir dan besok juga kita panggil istrinya Galih," tutur Argo.

Diketahui, kedua orang itu merupakan pemilik channel YouTube yang menampilkan komentar pesinetron Galih Ginanjar soal 'bau ikan asin'.

Argo juga menyebut kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, telah ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, saat ini polisi belum mengumumkan tersangkanya.

"Berkaitan dengan laporan Ibu Fairuz A Rafiq, itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan sudah dilakukan penyelidikan, sudah kita naikkan ke sidik," ujarnya.

Ilustrasi YouTuber.Ilustrasi YouTuber. (REUTERS/Dado Ruvic)
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi yaitu pelapor dan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa itu.  Selain itu pihaknya juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari ahli.

Sebelumnya, artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik lewat unggahan di akun YouTube. Dalam unggahan video di YouTube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan Fairuz.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pihak Fairuz melaporkan mereka dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.

[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER