"Laporan sudah kami sampaikan pada Pak Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," ujar anggota Tim Gabungan Nurkholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/7).
Nurkholis menyampaikan laporan tersebut diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk kemudian diberi masukan. Dari masukan-masukan itu tim akan melakukan perbaikan untuk melengkapinya.
"Kami menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi enggak banyak berubah," sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.
[Gambas:Video CNN] (gst/kid)