"Tidak menutup kemungkinan, itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, tahun 2018 Polisi kemudian menerbitkan SP3 kasus tersebut.
Satu kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan yakni kasus logo mata uang yang disebut Rizieq mirip lambang palu arit di mata uang pecahan Rp100 ribu yang dicetak Bank Indonesia.
Dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial, Rizieq meyakinkan masyarakat yang hadir bahwa logo itu betul berlambang palu arit.
Tak hanya itu, kasus lain yang sedang diselidiki adalah kasus pernyataan Rizieq yang menyebut Komjen Mochamad Iriawan memiliki otak hansip.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)