Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam Kasus Video 'Ikan Asin'

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 04:42 WIB
Artis Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dalam video viral "bau ikan asin".
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar atas pencemaran nama baik dalam video viral 'ikan asing' yang juga menyeret istri Galih saat ini, Barbie Kumalasari. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/7). Barbie dicecar dengan 39 pertanyaan seputar video viral 'ikan asin' pada akun Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua yang berujung laporan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat, mengatakan kliennya yang diperiksa sebagai saksi atas terlapor Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani pemeriksaan selama 12 jam mulai dari 10.50 WIB hingga 22.50 WIB. Kliennya disebut menerima sebanyak 39 pertanyaan.

"Jadi pertanyaan pertama, dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami bagaimana, lalu terkait dengan pembuatan konten YouTube sampai durasi yang 32 menit," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Polisi, menurut dia, juga menanyakan proses pembuatan video hingga akhirnya sang klien meminta video tersebut diturunkan.

"Bahasa mereka sih dihapus ya. Itu saja pertanyaannya, secara detail untuk pertanyaan tidak bisa dijelaskan di sini," kata Rihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara Barbie mengatakan dirinya dalam kondisi baik meski telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

"Baik-baik aja lancar semua," ujarnya.

Ia mengaku sebenarnya sudah keberatan dengan konten video yang dilaporkan Fairuz A Rafiq, mantan istri suaminya kini, Galih Ginanjar.

"Nyangka atau enggak intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja lah yang terbaik," ucapnya.


Rabu (10/7), penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata 'ikan asin'.

Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikan status kasus itu menjadi penyidikan dan direncanakan akan melakukan gelar perkara hari ini, Kamis (11/7). (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER