Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan kasus overstay Rizieq di Saudi tak terlepas dari perlakuan pemerintah selama ini. Novel menyebut Rizieq sudah berusaha agar visa miliknya diperpanjang oleh pemerintah Saudi.
"Semua itu tanggung jawab pemerintah yang harus melindungi warganya dimanapun termasuk HRS. Harus segera pemerintah cabut pencekalan itu dan bayar juga dendanya," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyurati Imigrasi Saudi meminta pencabutan pencekalan Rizieq. Ia mengatakan pihak KBRI seharusnya tak bermain opini terhadap keberadaan Rizieq di Saudi.
Menurut Novel, Rizieq hanya tersandung masalah overstay dan tak ada kasus hukum lain. Namun, Novel belum mengetahui apakah Rizieq sudah meminta kepada KBRI untuk membayarkan denda overstay.
"Sampai saat ini informasi itu belum saya dapatkan untuk masalah pembayaran denda," katanya.
Agus mengatakan denda tersebut harus dibayar oleh Rizieq dengan catatan yang bersangkutan tak memiliki masalah hukum. Namun, Agus tak tahu apakah Rizieq punya masalah hukum di sana.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)