Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolresta Kota
Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan bahwa salah satu pelaku
perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten berinial MNI merupakan seorang residivis. MNI juga pernah melakukan tindakan serupa di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019, seminggu kemudian ke Indonesia," kata Sabilul dalam keterangannya, Kamis (11/7).
Sementara itu, tersangka MNFR berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang berkecukupan. MNFR, lanjut Sabilul, ingin memiliki uang dari keringatnya sendiri. MNFR lalu meminta restu kepada orang tuanya untuk bekerja ke Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua MNFR kemudian memberikan biaya sekitar 10.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp30 juta. Akan tetapi, MNFR menganggap uang yang diberikan orang tuanya tidak cukup, sehingga yang bersangkutan merencanakan perampokan toko emas.
"Untuk memuluskan niatnya, MNFR mempelajari ihwal perampokan toko emas melalui video di kanal Youtube," ucap Sabilul.
MNFR menceritakan niat merampok toko emas kepada rekannya berinisial M. Oleh rekannya tersebut, MNFR dikenalkan kepada tersangka MNI. Keduanya kemudian sepakat melakukan perampokan dengan syarat biaya perjalanan ditanggung MNFR.
Berdasarkan keterangannya sendiri, MNFR menjalankan aksinya di Indonesia lantaran memiliki hobi travelling dan pernah ke Indonesia pada tahun 2013 dan 2015. Sedangkan tersangka MNI mengaku baru pertama kali pergi ke Indonesia.
"MNFR mengaku tidak memiliki alasan spesifik kenapa beraksi di Indonesia, dia hanya mengatakan hobi berjalan-jalan. Adapun motifnya karena ingin menambah biaya perjalanan ke Jepang," tutur Sabilul.
Kedua tersangka perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banteng berinisial MNI dan MNRF berhasil ditangkap pada 5 Juli lalu oleh Kepolisian Malaysia. Mereka ditangkap karena juga diduga terlibat kasus pencurian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Jadi dua orang tersangka ini selain melakukan pencurian toko emas di Balaraja, juga terlibat tiga kali pencurian di SPBU di Malaysia," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edi Sumardi Priadinata.
Perampokan toko emas di Balaraja tersebut terjadi siang hari saat susana ramai. Para pelaku datang dan langsung mengacungkan senjata api serta senjata tajam.
Pelaku langsung menjarah kurang lebih 6 kilogram emas atau senilai Rp1,6 miliar. Pelaku langsung kabur menggondol emas menggunakan mobil.
Warga sempat melempari mobil yang dipakai pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.
[Gambas:Video CNN] (bmw/gil)