"Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019, seminggu kemudian ke Indonesia," kata Sabilul dalam keterangannya, Kamis (11/7).
Sementara itu, tersangka MNFR berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang berkecukupan. MNFR, lanjut Sabilul, ingin memiliki uang dari keringatnya sendiri. MNFR lalu meminta restu kepada orang tuanya untuk bekerja ke Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memuluskan niatnya, MNFR mempelajari ihwal perampokan toko emas melalui video di kanal Youtube," ucap Sabilul.
"MNFR mengaku tidak memiliki alasan spesifik kenapa beraksi di Indonesia, dia hanya mengatakan hobi berjalan-jalan. Adapun motifnya karena ingin menambah biaya perjalanan ke Jepang," tutur Sabilul.
"Jadi dua orang tersangka ini selain melakukan pencurian toko emas di Balaraja, juga terlibat tiga kali pencurian di SPBU di Malaysia," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edi Sumardi Priadinata.
Perampokan toko emas di Balaraja tersebut terjadi siang hari saat susana ramai. Para pelaku datang dan langsung mengacungkan senjata api serta senjata tajam.
Pelaku langsung menjarah kurang lebih 6 kilogram emas atau senilai Rp1,6 miliar. Pelaku langsung kabur menggondol emas menggunakan mobil.
Warga sempat melempari mobil yang dipakai pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.
[Gambas:Video CNN] (bmw/gil)