Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan berkas tersebut dikirimkan Rabu (10/7). Pihaknya akan menunggu hasil penelitian dari jaksa soal kelengkapan berkas itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan maka penyidik akan melakukan tahap dua agar perkara ini dapat diproses oleh kejaksaan kepada Pengadilan untuk kemudian di lakukan sidang," tuturnya.
Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan tiga ahli yaitu ahli hukum pidana, ahli psikiatri dan ahli agama.
Diketahui pada Minggu (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB, SM mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor dengan membawa seekor anjing. Dia memasuki masjid dengan alas kaki yang masih terpakai dan seekor anjing padahal sudah dilarang.
Percekcokan pun terjadi. SM beralasan ingin mencari suaminya. Hal tersebut pun dilaporkan ke polisi dan pukul 16.00 WIB, SM diamankan ke Polres Bogor.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)